Kualifikasi Lulusan

 

Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan (Umum dan Khusus) yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan Sikap dan Keterampilan Umum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Rumusan Keterampilan Khusus dan Pengetahuan dirumuskan dan disepakati oleh Himpunan Asosiasi Profesi Pendidikan Masyarakat (HAPPENMASI).

 

Tabel 2. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi

No

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Sikap (S)

S1

Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius

S2

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral     dan etika;

S3

Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;

S4

Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

S5

Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

S6

Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial terhadap masyarakat dan lingkungan;

S7

Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

S8

Mengintegrasikan nilai, norma, dan etika akademik;

S9

Menunjukan sikap dan etika yang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesi sebagai pembelajar sepanjang hayat pada bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa secara mandiri; dan

S10

Mengintegrasikan semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan

S11

Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan

S12

Beradaptasi, bekerjasama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia

S13

Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarism

S14

Bersikap dan berperilaku ilmiah, edukatif dan religius, serta silih asih, silih asah, silih asuh dalam lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat

S15

Memiliki wawasan kebangsaan dan menjadi warga negara yang baik

S16

Menjadi pembelajar sepanjang hayat (life long learners)

Ketrampilan Umum (KU)

KU 1

Mampu menunjukkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif, serta menerapkan nilai-nilai humaniora dalam pengembangan maupun implementasi pendidikan pengembangan masyarakat.

 

Mampu menerapkan berfikir komputasional, creative, colaborative, berempati (compation), berkomunikasi dan berfikir   kritis dalam memecahkan masalah pendidikan masyarakat

KU 2

Mampu menunjukkan kinerja mandiri dan bermutu, dalam mengelola pembelajaran, program, lembaga, dan kebijakan pendidikan pengembangan masyarakat.

KU3

Mampu melakukan kajian dan penelitian dalam bidang pendidikan pengembangan masyarakat berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

KU4

Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam mengelola pendidikan pengembangan masyarakat berdasarkan hasil analisis data dan informasi

KU5

Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaga.

KU6

Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya

KU7

Mampu melakukan evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran dan program pendidikan pengembangan masyarakat  secara mandiri

KU8

Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

KU9

Mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman yang dinamis

KU10

Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan informasi, media, dan teknologi, dan pengembangan karier dan kecakapan hidup.

KU11

Mampu menunjukkan kepemimpinan yang kreatif, inovatif, demokratis, dan Transformatif.

Ketrampilan Khusus (KK)

KKI

Mampu menerapkan teori-teori ilmu Sosial dan perilaku manusia (behavioral sciences) dalam memahami dan mengembangkan kerangka berfikir pemecahan masalah di bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat;

KK2

Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menformulasikan kebutuhan belajar kelompok sasaran (target group) kegiatan, program, dan kebijakan pendidikan dan pengembangan masyarakat, dengan menerapkan kaidah-kaidah metode ilmiah.

KK3

Mampu menyusun disain kurikulum dan/atau program pendidikan pengembangan masyarakat dengan menerapkan konsep dan teori Andragogi, Pedagogik Sosial-Kritis, Pengembangan Masyarakat, dan Manajemen SDM.

KK4

Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dalam layanan pendidikan pengembangan masyarakat dengan menerapkan konsep dan teori Andragogi, Pedagogik Sosial-Kritis, Pengembangan Masyarakat, dan Manajemen SDM.

KK5

Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi satuan pendidikan, organisasi/lembaga, dan kebijakan pendidikan pengembangan masyarakat dengan menerapkan konsep dan teori Andragogi, Pedagogik Sosial-Kritis, Pengembangan Masyarakat, dan Manajemen SDM.

KK6

Mampu mengkaji, meneliti, dan mengembangkan pembelajaran serta pengelolaan program, lembaga, dan kebijakan pendidikan pengembangan masyarakat berdasarkan kaidah-kaidah metode ilmiah.

KK7

Mampu menerapkan prosedur kerja pendidikan pengembangan masyarakat dalam jabatan kerja lingkup pendidikan nonformal, pelatihan SDM, serta pemberdayaan masyarakat.

KK8

Mampu menerapkan Artificial Intelegence, Block Chain, Cloud Computing, dan Data Analitic (ABCD) dalam pengelolaan program dan layanan pendidikan pengembangan masyarakat

 Pengetahuan (P)

P1

Menguasai filsafat sosial dan pendidikan sepanjang hayat, serta teori-teori social-prilaku  yang relevan dan menajadi landasan pendidikan pengembangan masyarakat

P2

Menguasai konsep teoretis Andragogi, Pedagogik Sosial-Kritis, Pengembangan Masyarakat, dan Manajemen SDM, serta aplikasinya dalam pendidikan pengembangan masyarakat.

P3

Menguasai konsep teoretis, prinsip dan strategi pembelajaran dalam pendidikan pengembangan masyarakat;

P4

Menguasai konsep teoretis, prinsip dan prosedur penilaian, penelitian, dan pengembangan inovasi, dalam pendidikan pengembangan masyarakat

P5

Menguasai konsep teoretis, prinsip dan prosedur pengelolaan pendidikan pengembangan masyarakat

P6

Menguasai pengetahuan dan aplikasi Artificial Intelegence, Block Chain, Cloud Computing, dan Data Analitic (ABCD) dalam pendidikan pengembangan masyarakat

P7

Menguasai pengetahuan dasar tentang konsep, kebijakan, dan program kewirausahaan, ekonomi kreatif, Koperasi dan UKM, serta pembangunan berkelanjutan  yang relevan untuk pendidikan pengembangan masyarakat