Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan (Umum dan
Khusus) yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan Sikap dan Keterampilan Umum
mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Rumusan
Keterampilan Khusus dan Pengetahuan dirumuskan dan disepakati oleh Himpunan Asosiasi
Profesi Pendidikan Masyarakat (HAPPENMASI).
Tabel 2. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
Sikap (S) |
|
S1 |
Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius |
S2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan
agama, moral dan etika; |
S3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; |
S4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki
nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S5 |
Menghargai keanekaragaman budaya,
pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang
lain; |
S6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S7 |
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara; |
S8 |
Mengintegrasikan nilai, norma, dan etika
akademik; |
S9 |
Menunjukan sikap dan etika yang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas
profesi sebagai pembelajar sepanjang hayat pada bidang pendidikan masyarakat
dan orang dewasa secara mandiri; dan |
S10 |
Mengintegrasikan semangat kemandirian, kejuangan
dan kewirausahaan |
S11 |
Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana
Pendidikan |
S12 |
Beradaptasi, bekerjasama,
berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan
pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya
sebagai warga dunia |
S13 |
Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan
memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta
konsekuensinya apabila melakukan plagiarism |
S14 |
Bersikap dan berperilaku ilmiah, edukatif dan
religius, serta silih asih, silih asah, silih asuh dalam lingkungan kerja dan
kehidupan bermasyarakat |
S15 |
Memiliki wawasan kebangsaan dan
menjadi warga negara yang baik |
S16 |
Menjadi pembelajar sepanjang hayat (life long
learners) |
Ketrampilan
Umum (KU) |
|
KU 1 |
Mampu menunjukkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif,
serta menerapkan nilai-nilai humaniora dalam pengembangan maupun implementasi
pendidikan pengembangan masyarakat. |
|
Mampu
menerapkan berfikir komputasional, creative, colaborative, berempati (compation), berkomunikasi dan berfikir kritis dalam memecahkan masalah pendidikan
masyarakat |
KU 2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri dan bermutu, dalam mengelola
pembelajaran, program, lembaga, dan kebijakan pendidikan pengembangan
masyarakat. |
KU3 |
Mampu melakukan kajian dan penelitian dalam bidang pendidikan
pengembangan masyarakat berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam
rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun
deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas
akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU4 |
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam mengelola pendidikan
pengembangan masyarakat berdasarkan hasil analisis data dan informasi |
KU5 |
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing,
kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaga. |
KU6 |
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan
supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada
pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya |
KU7 |
Mampu melakukan evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di
bawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran dan program
pendidikan pengembangan masyarakat
secara mandiri |
KU8 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali
data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
KU9 |
Mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman yang
dinamis |
KU10 |
Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan
berinovasi, penguasaan informasi, media, dan teknologi, dan pengembangan
karier dan kecakapan hidup. |
KU11 |
Mampu menunjukkan kepemimpinan yang kreatif,
inovatif, demokratis, dan Transformatif. |
Ketrampilan
Khusus (KK) |
|
KKI |
Mampu menerapkan teori-teori ilmu Sosial dan perilaku manusia (behavioral
sciences) dalam memahami dan mengembangkan kerangka berfikir pemecahan
masalah di bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat; |
KK2 |
Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menformulasikan kebutuhan
belajar kelompok sasaran (target group) kegiatan, program, dan kebijakan
pendidikan dan pengembangan masyarakat, dengan menerapkan kaidah-kaidah
metode ilmiah. |
KK3 |
Mampu menyusun disain kurikulum dan/atau program pendidikan pengembangan
masyarakat dengan menerapkan konsep dan teori Andragogi, Pedagogik
Sosial-Kritis, Pengembangan Masyarakat, dan Manajemen SDM. |
KK4 |
Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dalam
layanan pendidikan pengembangan masyarakat dengan menerapkan konsep dan teori
Andragogi, Pedagogik Sosial-Kritis, Pengembangan Masyarakat, dan Manajemen
SDM. |
KK5 |
Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi satuan pendidikan,
organisasi/lembaga, dan kebijakan pendidikan pengembangan masyarakat dengan
menerapkan konsep dan teori Andragogi, Pedagogik Sosial-Kritis, Pengembangan
Masyarakat, dan Manajemen SDM. |
KK6 |
Mampu mengkaji, meneliti, dan
mengembangkan pembelajaran serta pengelolaan program, lembaga, dan kebijakan
pendidikan pengembangan masyarakat berdasarkan kaidah-kaidah metode ilmiah. |
KK7 |
Mampu menerapkan prosedur kerja
pendidikan pengembangan masyarakat dalam jabatan kerja lingkup pendidikan
nonformal, pelatihan SDM, serta pemberdayaan masyarakat. |
KK8 |
Mampu menerapkan Artificial Intelegence, Block Chain, Cloud Computing, dan Data Analitic (ABCD) dalam
pengelolaan program dan layanan pendidikan pengembangan masyarakat |
Pengetahuan (P) |
|
P1 |
Menguasai filsafat sosial dan pendidikan
sepanjang hayat, serta teori-teori social-prilaku yang relevan dan menajadi landasan
pendidikan pengembangan masyarakat |
P2 |
Menguasai konsep teoretis Andragogi, Pedagogik Sosial-Kritis,
Pengembangan Masyarakat, dan Manajemen SDM, serta aplikasinya dalam
pendidikan pengembangan masyarakat. |
P3 |
Menguasai konsep teoretis, prinsip dan strategi pembelajaran dalam
pendidikan pengembangan masyarakat; |
P4 |
Menguasai konsep teoretis, prinsip dan prosedur penilaian, penelitian,
dan pengembangan inovasi, dalam pendidikan pengembangan masyarakat |
P5 |
Menguasai konsep teoretis,
prinsip dan prosedur pengelolaan pendidikan pengembangan masyarakat |
P6 |
Menguasai pengetahuan dan
aplikasi Artificial Intelegence, Block Chain, Cloud
Computing, dan Data Analitic (ABCD) dalam
pendidikan pengembangan masyarakat |
P7 |
Menguasai pengetahuan dasar
tentang konsep, kebijakan, dan program kewirausahaan, ekonomi kreatif,
Koperasi dan UKM, serta pembangunan berkelanjutan yang relevan untuk pendidikan pengembangan
masyarakat |