TINGKATKAN KUALITAS TATA KELOLA AKADEMIK, PRODI PENDIDIKAN MASYARAKAT IKUTI AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) BERSAMA ASESOR NUR AINI FARIDA, S.Pd.I., M.Pd.


Dalam upaya menjaga konsistensi mutu pendidikan tinggi dan continuous quality improvement, Program Studi Pendidikan Masyarakat sukses menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola prodi berjalan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

Pada periode audit kali ini, hadir Nur Aini Farida, S.Pd.I., M.Pd. yang bertindak sebagai Asesor/Auditor Mutu Internal. Beliau melakukan evaluasi secara mendalam, objektif, dan komprehensif terhadap ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun Indikator Kinerja Tambahan (IKT) yang dikelola oleh tim Gugus Kendali Mutu (GKM) dan pengelola Program Studi Pendidikan Masyarakat.
Tahapan Evaluasi dan Ruang Lingkup Audit

Proses asesmen oleh Nur Aini Farida, S.Pd.I., M.Pd. dilaksanakan melalui dua tahapan utama:

  1. Desk Evaluation (Audit Dokumen): Penelaahan dan pemeriksaan kecukupan Dokumen Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta ketersediaan bukti fisik (evidence) pendukung.

  2. Audit Lapangan (Visitasi): Sesi konfirmasi dan klarifikasi data langsung bersama pimpinan prodi, dosen, tenaga kependidikan, hingga perwakilan mahasiswa guna memastikan kesesuaian antara dokumen tertulis dengan fakta di lapangan.

Beberapa fokus utama yang ditelaah mencakup relevansi kurikulum berbasis pemberdayaan masyarakat, efektivitas proses pembelajaran, capaian publikasi riset dan pengabdian masyarakat, serta kualitas layanan pendukung mahasiswa.

“Proses audit mutu internal bukanlah bentuk pengawasan yang mencari kekurangan, melainkan sarana evaluasi diri yang konstruktif. Tujuannya agar Program Studi Pendidikan Masyarakat senantiasa menjaga keunggulan standar akademik dan siap menghadapi tantangan akreditasi nasional maupun internasional,” papar Nur Aini Farida, S.Pd.I., M.Pd. dalam sesi penutupan audit.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian Laporan Hasil Audit (LHA) serta penandatanganan berita acara. Temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh Asesor Nur Aini Farida, S.Pd.I., M.Pd. akan menjadi dasar bagi pengelola program studi dalam merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Dengan terlaksananya AMI ini, Program Studi Pendidikan Masyarakat makin mantap dalam memperkuat budaya mutu (quality culture) dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi seluruh civitas akademika.