Kamis, 23 Oktober 2025 – Program Studi Pendidikan Masyarakat
(Penmas), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas
Singaperbangsa Karawang menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar dalam mata
kuliah Pendidikan Inklusi dan Pendidikan Khusus dengan dosen pengampu Dr. Uum
Suminar, M.Pd. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula FKIP Unsika dengan
menghadirkan praktisi dari SLB N Karawang.
Pada kesempatan ini, materi yang disampaikan oleh Ibu Lilis
Sulastri, S.Pd adalah pengenalan dasar mengenai tunanetra. Beliau menjelaskan
bahwa tunanetra diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni buta warna yang
merupakan keterbatasan dalam membedakan warna tertentu, low vision yaitu
keterbatasan penglihatan yang membutuhkan bantuan alat optik, dan total
blind yang merupakan kebutaann total tanpa kemampuan penglihatan sama
sekali.
Menemukan fakta baru tentang tunanetra, mahasiswa Program
Studi Pendidikan Masyarakat semester 5 tampak antusias dalam mempelajari
beragam hal mengenai tunanetra. Seperti dalam latihan interaktif dengan
melaksanakan simulasi berjalan dengan mata tertutup dan dipandu oleh rekan
sebaya. Hal ini bertujuan untuk mengenalkan mahasiswa pada perspektif
tunanetra, supaya mahasiswa mengetahui apa yang harus dan tidak boleh dilakukan
dalam membangun interaksi yang baik dengan masyarakat tunanetra.
Selain itu mahasiswa juga dikenalkan dengan bagaimana para
tunanetra beraktivitas. Seperti pengenalan guiding block yakni marka
khusus di berbagai fasilitas umum untuk mempermudah tunanetra dalam berjalan.
Kemudian alat bantu dalam kegiatan membaca dan menulis yang disebut braile yaitu
sistem tulisan timbul yang dapat dibaca melalui sentuhan jari. Braile tersedia
dalam beragam teknologi yang dapat digunakan oleh tunanetra, seperti braile
writer untuk menulis di kertas melalui mesin ketik, dan braile display yang
ditampilkan di layar komputer maupun telepon genggam secara timbul.
Pendidikan khusus diupayakan untuk mencapai kesetaraan dalam
pendidikan untuk semua elemen masyarakat. Tunanetra menjadi salah satu sasaran
dalam pendidikan khusus, karena sama dengan masyarakat pada umumnya, para
tunanetra juga memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan karena pada
dasarnya tunanetra tidak hidup dalam kegelapan, melainkan mereka hidup dengan
cahaya yang berbeda.